By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Refleksi 25 Tahun Reformasi, Ketua DPD RI: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Refleksi 25 Tahun Reformasi, Ketua DPD RI: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila
Berita Nasional

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Ketua DPD RI: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila

Muhajir
Last updated: 2023/08/26 at 10:43 PM
Muhajir Published August 26, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan hasil dari 25 Tahun Reformasi adalah Indonesia telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi dan Norma Hukum Tertinggi negara ini.

Hal itu disampaikan secara virtual oleh LaNyalla dalam Seminar Wawasan Kebangsaan pada rangkaian Festival Indonesia Raya yang digelar Pemerintah Kota Salatiga bertema “Refleksi dan Proyeksi 25 Tahun Reformasi”, Sabtu (26/8/2023)

“Yang dihasilkan dari Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam, terbukti secara akademik telah meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi Indonesia. Telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi negara ini,” ujar

Pasalnya, lanjut dia, Undang-Undang Dasar hasil Amandemen di era Reformasi tersebut, justru menjabarkan nilai-nilai Individualisme dan Liberalisme yang bukan merupakan Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.

“Isi dari Pasal-Pasal di dalam Konstitusi yang dihasilkan di era Reformasi itu sudah mengganti Sistem Bernegara Indonesia, dari sebelumnya kedaulatan rakyat dijelmakan di dalam Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, diubah menjadi Partai Politik dan Presiden Terpilih yang menjadi pelaksana kedaulatan rakyat,” ujar dia.

Akibatnya, menurut LaNyalla, kekuasaan dalam menjalankan negara sejak saat itu hanya berada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih.

Memang lanjut dia, ada Dewan Perwakilan Daerah, yang merupakan wakil dari daerah. Namun faktanya di dalam Konstitusi, DPD RI bukan pembentuk Undang-Undang, sehingga jika sekarang banyak rakyat yang kecewa dengan Undang-Undang yang ada, maka DPD RI tidak bisa secara maksimal memperjuangkan.

“Inilah sistem bernegara hasil dari era Reformasi. Sehingga yang terjadi, Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi semakin membesar dan menguasai negara. Karena terjadi hubungan timbal balik antara Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi akibat biaya politik yang mahal di dalam Pemilihan Presiden secara langsung,” paparnya.

Begitu pula dengan proses pembentukan Undang-Undang, yang bersifat mengikat seluruh penduduk Indonesia, hanya dihasilkan oleh anggota DPR yang merupakan kepanjangan tangan Ketua Umum Partai. Tanpa mekanisme check and balances, bahkan seringkali tanpa keterlibatan publik yang cukup.

“Saat ini kita menyaksikan lahirnya puluhan Undang-Undang yang pro kepada mekanisme pasar dalam penataan ekonomi nasional. Karena faktanya, sampai hari ini kesejahteraan dan kekayaan hanya dinikmati segelintir orang. Sementara jutaan rakyat dalam keadaan miskin, dan puluhan juta lainnya sangat berpotensi untuk menjadi miskin,” tutur LaNyalla.

Sehingga dalam 25 tahun terakhir ini, menurut LaNyalla, semakin banyak keganjilan atau paradoksal yang terjadi. Bahkan Amanat Reformasi yang dituntut para mahasiswa saat itu, di antaranya adalah menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, faktanya di tahun 2022 yang lalu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia malah semakin meningkat.

“Kesejahteraan rakyat semakin jauh dari harapan semakin terbukti. Rakyat hanya bisa menjalani hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Tetapi cita-cita lahirnya negara ini, yaitu Memajukan Kesejahteraan Umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dengan muara terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, terasa semakin jauh dari kenyataan,” paparnya.

Padahal, kata dia, Indonesia punya pekerjaan besar. Yakni menyongsong usia 100 tahun Indonesia Emas di tahun 2045. Juga perubahan situasi global. Yang ditandai dengan tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti, serta dipenuhi dengan suasana turbulensi.

“Untuk menyiapkan hal itu, diperlukan tekad bersama, semangat kejuangan, dan sumbangsih positif, serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali,” ucapnya lagi.

Tekad bersama tersebut hanya bisa dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat, sebagai pemilik negara ini. Dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan. Mampu memberikan rasa keadilan. Dan mampu menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini.

“Oleh karena itu, di berbagai kesempatan dan juga telah saya sampaikan pada Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI tanggal 16 Agustus pekan lalu, bagaimana pentingnya bangsa ini melakukan Kaji Ulang atas sistem bernegara yang telah kita terapkan sejak era Reformasi. Tentu saja dengan penyempurnaan dan penguatan melalui teknik adendum konstitusi, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila,” katanya. (AM)

Rekomendasi

Ciayumajakuning

Jalan Lingkar Utara Jabar Tembus Kuningan, Proyek Strategis 165 Km Siap Dongkrak Ekonomi Daerah

Ciayumajakuning

Jelang Idul Adha, Harga Cabai di Pasar Sumber Cirebon Melonjak Tajam

Olahraga

Real Madrid Umumkan Dani Carvajal Hengkang di Akhir Musim

Ciayumajakuning

BMKG Imbau Petani di Indramayu Antisipasi Dampak Kemarau

Muhajir August 26, 2023 August 26, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Dam Jemaah Haji makin Tertib dan Transparan, Indonesia Perluas Manfaat Hingga Palestina
May 23, 2026
Ciayumajakuning
Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan
May 22, 2026
Ciayumajakuning
Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
May 22, 2026
Ciayumajakuning
KTNA Dukung Modernisasi Pertanian PM-AAS di Indramayu
May 22, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Dam Jemaah Haji makin Tertib dan Transparan, Indonesia Perluas Manfaat Hingga Palestina

May 23, 2026
Berita Nasional

Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Gaza

May 19, 2026
Berita NasionalReligi

Jelang Armuzna, Kemenhaj Siapkan Layanan Konsumsi Siap Santap untuk Jemaah Indonesia

May 18, 2026
Berita NasionalReligi

Kemenhaj: Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah

May 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Refleksi 25 Tahun Reformasi, Ketua DPD RI: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?