By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kriminolog UI Teliti Praktik Gratifikasi pada Media di Indonesia
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kriminolog UI Teliti Praktik Gratifikasi pada Media di Indonesia
Berita Nasional

Kriminolog UI Teliti Praktik Gratifikasi pada Media di Indonesia

Muhajir
Last updated: 2023/08/01 at 3:01 PM
Muhajir Published August 1, 2023
Share
Sumber Foto: Humas UI
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Depok, 1 Agustus 2023. Praktik jual beli berita atau news trading di Indonesia tidak saja terjadi di tingkat reporter, tetapi telah menjelma menjadi perilaku korporasi media. Hal ini menarik minat Nuruddin Lazuardi untuk diteliti dan diangkat sebagai topik dalam disertasinya yang berjudul “Abuse of Media Power dalam Praktik News Trading Pada Media Arus Utama di Indonesia”. Pada sidang terbuka promosi doktor yang diadakan oleh Program Pascasarjana Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Nuruddin berhasil mendapat gelar doktor dengan predikat cumlaude.

Sidang promosinya diketuai oleh Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, Dekan FISIP UI. Bertindak sebagai promotornya adalah Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., dan kopromotor Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si. Dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. Drs. Muhammad Mustofa, M.A.; Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.; Dr. Bagus Sudarmanto, M.Si.; Dr. Eriyanto, M.Si.; dan Dr. Dra. Ni Made Martini Puteri, M.Si.

Menurut Nuruddin, fenomena news trading dilatari kepentingan internal maupun eksternal media melalui pendekatan hegemoni dan oligarki. Akibatnya, konten yang diproduksi cenderung mengabaikan norma media dan mengorbankan hak publik atas informasi yang benar.  

Nuruddin menjelaskan, dengan metode kualitatif disertai pengolahan data menggunakan software NVivo, penelitian mendapati adanya motif, pola, modus, tujuan, dan keuntungan dalam praktik news trading pada media korporasi di Indonesia.

“Temuan ini menunjukkan adanya tindakan abuse of media power di dalam struktur organisasi media korporasi di Indonesia yang merupakan perilaku corporate misconduct. Dalam perspektif criminology media merujuk konsep criminogenic media, konstruksi konten news trading yang dikategorikan sebagai suap itu berpotensi mengakibatkan social harms,” ujar Nuruddin, saat sidang terbuka promosi doktornya yang dilaksanakan pada Senin (17/7).

Sumber Foto: Humas UI

Criminogenic media dimaknai bahwa media cenderung menyebabkan terjadinya keadaan bahaya, menstimulasi keinginan material, peniruan kejahatan, maupun gairah penggunaan citra kekerasan. Perilaku corporate misconduct media dapat membuat masyarakat –langsung maupun tidak langsung— berada dalam posisi berpotensi manjadi korban moral panic, segregation, dan berujung social harms.

Dari penelitian yang dilakukan Nuruddin, terdapat tiga permasalahan sebagai kesimpulan, pertama, praktik news trading adalah praktik suap atau gratifikasi. Praktik news trading terjadi karena adanya campur tangan kepentingan individu dan kelompok, baik internal maupun eksternal, yang dengan sengaja mengabaikan nilai-nilai etik dan norma media.

 Kedua, sebagai sebuah lembaga korporasi yang diberi kepercayaan oleh negara dan masyarakat, media yang melakukan praktik news trading membuktikan tidak hanya telah melakukan penyimpangan atas kewajibannya dalam menjaga harmonisasi masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk abuse of media power. Penyalahgunaan kekuasaan oleh media korporasi ini dapat dikategorikan sebagai corporate misconduct. 

Ketiga, media yang mengonstruksi konten news trading yang merupakan abuse of media power, dalam sudut pandang criminogenic media berpotensi mengakibatkan terjadinya moral panic, segregation, dan berujung social harms. Maka dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku corporate misconduct oleh media dalam konteks penelitian ini adalah sebuah kejahatan.

“Pada akhirnya saya menyarankan perlunya aktualisasi kebijakan etik dan hukum media, serta mendorong pengawasan media korporasi oleh publik, agar dapat menjawab dinamika perubahan pada lanskap media menuju keadaan yang lebih baik,” kata Nuruddin.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Harga Emas Naik, Minyak Turun Redakan Kekhawatiran Inflasi

Berita Nasional

Nusron Wahid Disebut Sudah Lama Mundur dari Kepengurusan Golkar

Olahraga

Sempat Unggul 2-0, Manchester United Tumbang 2-3 dari Brighton

Featured

10 Ciri Anjing Sehat dan Bahagia yang Perlu Diperhatikan

Muhajir August 1, 2023 August 1, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan Aksi 24 September
September 23, 2026
Berita Nasional
Gus Ipul Sebut Tudingan Dana Muktamar Fitnah
September 23, 2026
Berita Nasional
Kru Kapal Yang Bawa Lima Jurnalis Hilang Ditemukan Di Perairan Enggano, Bengkulu
September 23, 2026
Berita Nasional
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
September 23, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan Aksi 24 September

September 23, 2026
Berita Nasional

Gus Ipul Sebut Tudingan Dana Muktamar Fitnah

September 23, 2026
Berita Nasional

Kru Kapal Yang Bawa Lima Jurnalis Hilang Ditemukan Di Perairan Enggano, Bengkulu

September 23, 2026
Berita Nasional

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

September 23, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kriminolog UI Teliti Praktik Gratifikasi pada Media di Indonesia
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?