UPDATECIREBON.COM – Indramayu – Sejumlah massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI) dan Forum Indramayu Menggugat (FIM) serta sejumlah kelompok masyarakat lainnya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Sabtu, 29 Juli 2023.
Dalam orasinya Koordinator Umum ASRI M.Solihin mendesak Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Oleh karena itu kami mendukung fatwa MUI, kami mendukung tim investigasi Provinsi Jawa Barat termasuk Bareskrim untuk segera menetapkan status tersangka Panji Gumilang dan ditangkap diadili, sebagaimana bangsa Indonesia, warga Indonesia di berbagai daerah melakukan yang penistaan agama, lakukan makar, pendangkalan dan merusak di Bumi Indramayu ini,” kata Solihin.
Massa yang tertahan sejauh hampir 200 meter dari gerbang Ponpes Al-Zaytun meminta petugas untuk membuka jalur. Massa mendesak agar mereka dapat berorasi di depan gerbang Ponpes Al Zaytun. Namun petugas kepolisian yang berjaga tetap tidak mengizinkan massa berorasi di depan gerbang.(AM)