UPDATECIREBON.COM – Pemkab Indramayu mencatat baru sebagian aset milik pondok pesantren Al-Zaytun dan Panji Gumilang yang sudah lunas pajak bumi dan bangunan (PBB).
Bupati Indramayu, Nina Agustina menyebut
dari sekitar 1.200 hektare lahan yang terdaftar, terdapat tiga nama pada PBB ponpes tersebut Yaitu atas nama Al-Zaytun, Panji Gumilang dan beberapa nama lainnya.
“Kalau PBB-nya itu ada tiga nama, yang pertama atas nama Al-Zaytun (Yayasan), yang kedua atas nama Panji Gumilang, dan yang ketiga ada beberapa nama-nama,” kata Nina. Jumat (28/7/2023).
Menurut Nina dari ketiganya itu, untuk nama Ponpes Al-Zaytun diketahui sudah membayar pajak bumi. Namun, untuk tanah atas nama Panji Gumilang dan nama lainnya tercatat baru melunasi sebagian.
“Untuk Al-Zaytun memang sudah terbayarkan tapi hanya buminya. Yang kedua atas nama Pak Panji Gumilang ataupun atas nama lain kita cek kembali karena di tahun 2022 itu baru sebagian yang lunas,” ujar Nina.(Kusyadi)