UPDATECIREBON.COM – Mengantisipasi kasus antraks seperti di wilayah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon saat ini memperketat proses distribusi hewan ternak jenis sapi ke wilayah Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Lis Nuraini mengatakan, antisipasi dilakukan mengingat sebagian besar pasokan sapi di Kabupaten Cirebon didatangkan dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sehingga setiap hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Cirebon diwajibkan membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat rekomendasi dari daerah asal.
“Peternak diminta harus jeli, jangan mau menerima hewan ternak yang tidak dilengkapi surat rekomendasi dari daerah asal juga surat kesehatan hewan yang menyatakan hewan itu benar-benar sehat,” kata Lis di Kabupaten Cirebon, Jumat 7 Juli 2023.

Lis memastikan, sampai saat ini kasus antraks belum pernah terjadi di Kabupaten Cirebon. Terbaru hanya wabah penyakit mulut dan muku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD).
“Mudah-mudahan jangan sampai ada. Pokoknya untuk mencegah itu semua, kami akan memperketat lalu lintas dan petugas kami akan selalu mengkroscek secara rutin hewan ternak, terlebih hewan ternak yang baru datang,” katanya.
Menurut Lis, jika masyarakat mengetahui hewan ternak yang tiba-tiba sakit atau menunjukkan gejala antraks, maka hewan tersebut harus langsung dimusnahkan dan tidak boleh dijual atau dikonsumsi.(am)