UPDATECIREBON.COM – Kabid Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Drs Hj Kartikasari MSi mengatakan, berdasarkan data dari Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon jumlah sanggar yang terdaftar ada sekitar 560 sanggar, meski demikian sanggar yang aktif hanya 12 persen.
“Semakin sedikitnya jumlah sanggar yang aktif membuat kami berupaya untuk membangkitkan kegiatan kesenian lokal dengan berbagai kegiatan yang dialokasikan melalui dan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK),” kata Ika.
Menurut Ika, dari sekitar 560 sanggar hanya ada 67 sanggar kesenian yang masih aktif, ini tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon seperti kecamatan Gegesik, Kapetakan dan sejumlah kecamatan lainnya.
Selain melestarikan kesenian, pihaknya juga mendorong melalui Pagu Indikatif Kewilayahan ini untuk melestarikan pelaku kesenian.
“Kesenian akan terus lestari harus ada orang yang menjalankan kesenian tersebut,” tandas Ika.
Menurut Ika, tidak aktifnya sebagain besar sanggar ini dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah minat masyarakat yang sekarang sudah mulai bergeser ke kesenian modern.
Karenanya, pihaknya berharap kepada pelaku kesenian untuk pro aktif melakukan komunikasi baik dengan dinas maupun dengan Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon. Sebab, kepanjangan tangan dari seniman atau sanggar Kesenian adalah Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon.(am)