UPDATECIREBON.COM – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengaku optimis pelaksanaan Pilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2023 di 100 desa akan berjalan sesuai jadwal.
Lutfhi mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) pelaksanaan pilwu serentak 2023 akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2023 mendatang.
“Saat ini sejumlah tahapan saya kira sedang berjalan, jadi kita tetap mengacu pada perbup dan tahapan yang sudah di putuskan Pemkab Cirebon,” kata Luthfi, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurut Lutfhi , keputusan sejumlah fraksi di DPR RI terkait revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 itu belum final dan masih berproses panjang.
“Untuk rasa keadilan bagi para cakon Kuwu yang mau tarung di pilwu serentak, tetap yang jadi dasar adalah perbup dan tahapan pilwu serentak untuk 100 desa di Kabupaten Cirebon,” kata Lutfhi.
Lutfhi optimis, pilwu serentak tahun 2023 di Kabupaten Cirebon tetap di laksanakan, meskipun saat ini isu pembatalan pelaksanaan pilwu tersebut kian masif di media sosial.(am)