UPDATECIREBON.COM – Berharap keadilan, orang tua siswi kelas 5 SD di salah satu sekolah di Kota Cirebon yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru, melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Dalam laporan tersebut, pihak orang tua meminta keadilan untuk anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum guru. Akibatnya korban mengalami trauma.
“Guru T ini memang sudah dipecat. Tapi anak saya tetap takut ke sekolah. Apalagi ada temannya yang tahu kejadian ini,” kata orang tua korban. Minggu, 2, Juli 2023.
Karena itu, selaku ibu korban, pihaknya menuntut agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya ingin mendapatkan keadilan. Pelaku dihukum dan korban mendapatkan perlindungan. Apalagi awalnya pelaku tidak mengaku. Guru dan wali kelas menekan ke pelaku. Baru dia mengaku,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Cirebon, Hj Fifi Sofiah mengungkapkan, pihaknya siap mendampingi korban baik secara hukum maupun pemulihan dari trauma.
“Bila diperlukan, KPAID siap membantu untuk kuasa hukum yang mendampingi korban. Tentunya kita akan berkoordinasi dengan unit PPA kepolisian,” tandasnya, usai menerima laporan.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru berinisial T (26 tahun) di Kota Cirebon terhadap seorang siswi kelas 5 SD berinisial S (11 tahun), sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Polisi pun akan segera menaikkan status kasus tersebut ke tahap selanjutnya, yakni penyidikan.(am)