UPDATECIREBON.COM – Berharap anaknya diterima menjadi anggota Polri, Wahidin yang merupakan seorang tukang penjual bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku tertipu oleh oknum perwira polisi yang menjanjikan mampu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2021.
Akibatnya, Wahidin mengalami kerugian hingga Rp310 juta usai menjadi korban dugaan penipuan bermodus percaloan seleksi Bintara Polri yang dilakukan oleh oknum polisi.
Kejadian bermula saat Wahidin ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2021. Ia pun lantas menanyakan prosedur pendaftaran Bintara Polri kepada oknum polisi berinisial SW.
“Awalnya saya mau menanyakan prosedur (pendaftaran Bintara Polri). Akhirnya saya ke situ (ke SW) untuk menanyakan prosedur. Di situ dia (SW) meyakinkan saya kalau anak saya bakal diterima (jadi Bintara Polri),” kata Wahidin, Minggu (18/6/2023).
Dari pertemuan itu, di hari berikutnya Wahidin mengaku diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp20 juta oleh SW sebagai syarat agar anaknya bisa lolos dalam seleksi Bintara Polri. Uang tersebut nantinya akan diberikan kepada rekan SW yang berdinas di SDM Mabes Polri berinisial N.
“Saya diminta bawa duit Rp20 juta. Saya tanya buat apa?, katanya itu prosedur (pendaftaran Bintara Polri). Akhirnya saya nurut dan dateng ke kantor dia di Polsek Mundu. Di situ saya ketemu dengan ibu (N) yang katanya adalah pegawai dari SDM Mabes Polri dan uangnya saya kasihkan ke dia,” kata Wahidin.
Tidak lama setelah menyerahkan uang Rp20 juta, Wahidin kemudian kembali diminta oleh SW untuk menyiapkan uang sebesar Rp100 juta. Meski mengaku heran, ia pun menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang yang diminta SW.
“Pas saya baru sampai rumah, dia (SW) nelpon saya. Dia menanyakan uang Rp100 juta. Saya tanya, buat apa pak? Katanya itu buat biaya yang lain,” ucap Wahidin.
Wahidin mengaku rela mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah demi anaknya agar bisa diterima menjadi Bintara Polri. Meski uang tersebut sebenarnya ia dapat dari hasil meminjam dengan jaminan rumah tempat tinggalnya.
Singkat cerita, uang itu pun ia berikan kepada N atas perintah SW. Saat itu, Wahidin menyerahkan uang tersebut dengan ditemani oleh menantu SW yang juga anggota polisi berpangkat IPDA inisial D. Saat itu IPDA D merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Pabuaran Resor Kota Cirebon.
“Karena saya ingin anak saya jadi polisi, akhirnya saya siapkan uang Rp100 juta walaupun dari hasil menggadaikan rumah. Atas perintah pak SW lagi, saya kasihkan uang Rp100 juta ke ibu N dengan diantar oleh menantunya (SW) yaitu pak D,” kata Wahidin.
“Habis dari situ, kemudian minta lagi minta lagi sampai terhitung Rp310 juta. Yang ada bukti kwitansinya Rp300 juta, yang Rp10 juta diminta cash sama pak SW,” ucap Wahidin.
“Sehari-hari profesi saya tukang bubur. Saya ingin anak saya bisa lebih dari saya. Saya ingin anak saya jadi Polisi. Makanya saya kumpulkan uang. Tapi itu juga belum cukup, makanya saya gadaikan rumah,” tuturnya.
Wahidin yang menaruh harapan besar, namun justru harus menerima kenyataan pahit setelah anaknya dinyatakan gagal saat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2021. Wahidin pun baru menyadari jika dirinya telah ditipu oleh oknum polisi berinisial SW yang sebelumnya menjanjikan bisa meloloskan anaknya menjadi Bintara Polri.(am).