UPDATECIREBON.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil enggan berkomentar terkait adanya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu sikap dari Pemkab Indramayu dan Kementerian Agama.
“Sesuai peraturan perundang undangan. Tapi urusan kondusivitas menjaga keamanan, itu urusannya pemerintah daerah. Tapi urusan kurikulum, fiqih, taqwa itu ada di Kemenag, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka,” ujar kang Emil Kamis 15 Juni 2023.
Menurut Emil, Pemprov Jabar akan segera melakukan pertemuan untuk mencari jalan keluar terkait duaan adanya penyimpangan ajaran tersebut.
“Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan,” kata kang Emil.
Sebelumnya, Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi unjuk rasa dan memiliki lima tuntutan yang disampaikan. Berikut lima poin tuntutan dari kelompok tersebut diantaranya mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag, mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan Ponpes Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat Indramayu.(am).