UPDATECIREBON.COM – Banyaknya pengembang yang nakal dalam proses penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon lebih selektif dalam proses penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU).
“Prosesnya sangat hati-hati, jangan sampai penyerahan PSU dalam kondisi perumahan tidak baik,” kata Kepala Bidang Perumahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PPSU) DPRKP Kota Cirebon, Pungki Hertanto ST, Jumat (16/6/2023).
Hal ini, lanjut pungki yang menjadi dasar bidangnya tidak menetapkan target penyerahan PSU. Dia khawatir, saat target ditetapkan, namun hasilnya tidak maksimal.
“Sengaja tidak menarget, jangan sampai jumlah penyerahan PSU banyak, tapi merugikan kami,” jelasnya.
Menurut Pungki, pengembang yang ingin menyerahkan PSU kepada Pemkot Cirebon harus memenuhi sejumlah unsur. Seperti, memiliki fasum dan fasos, tempat ibadah, tempat sampah dan akses jalan yang layak.
“Syarat tersebut harus terpenuhi dulu. Terkadang belum terpenuhi akan jadi beban untuk kami,” tegas Pungki.
Sampai dengan saat ini, sudah empat yang selesai serah terima PSU perumahan. “Data itu hanya tahun 2023, sedangkan tahun lalu ada belasan pengembang yang sudah menyerahkan PSU, ” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Jawa Barat, mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan mengingat dari 118 perumahan, baru 19 yang menyerahkannya.(am).