By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Dua Tersangka Kasus Penipuan TPPO ke Jepang Berhasil Ditangkap Polres Indramayu
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Dua Tersangka Kasus Penipuan TPPO ke Jepang Berhasil Ditangkap Polres Indramayu
Ciayumajakuning

Dua Tersangka Kasus Penipuan TPPO ke Jepang Berhasil Ditangkap Polres Indramayu

Muhajir
Last updated: 2023/06/17 at 1:04 PM
Muhajir Published June 17, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka menipu calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja ke Jepang.

Kedua tersangka terdiri dari seorang perempuan berinisial K (40), warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, yang merupakan Kepala Cabang PT APJ. Selain itu di, MY (46), pekerja lapangan PT APJ, warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

PT APJ berlokasi di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Dalam kasus tersebut, tersangka K sebagai kepala cabang dari PT APJ bekerja sama dengan MY, dimana MY bertugas sebagai petugas lapangan yang mencari para korban.

Selain kedua tersangka yang sudah berhasil ditangkap, polisi juga masih memburu DE, yang juga terlibat dalam kasus TPPO tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan, kasus itu bermula saat korban berinisial A, ditawarkan untuk bekerja di Jepang. Korban ditawari pekerjaan sebagai pekerja di perkebunan di Jepang.

‘’Korban dijanjikan mendapat gaji Rp 25 juta per bulan dan jika lembur dapat tambahan, sehingga totalnya Rp 30 juta per bulan,’’ kata Fahri, saat menggelar Press Release di Mapolres Indramayu, Jumat 16 Juni 2023.

Fahri menjelaskan, dalam kasus tersebut, korban membayar Rp 60 juta kepada tersangka. Selain itu, korban juga merogoh kocek Rp 5 juta untuk pengurusan paspor.(am).

Rekomendasi

Olahraga

Sempat Unggul 2-0, Manchester United Tumbang 2-3 dari Brighton

Berita Nasional

Prabowo Hadiri Seabad Gontor, Tekankan Peran Santri Bangun Bangsa

Olahraga

Barcelona Menggila di Camp Nou, Racing Santander Dihancurkan 7-2

Berita Nasional

Wamendagri: Tangani TB untuk Jaga Ekonomi Keluarga

Muhajir June 17, 2023 June 17, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
Kementerian Agama Meluncurkan Logo dan Tema Peringatan Hari Santri 2026
September 23, 2026
Featured
Manfaat Buah Mengkudu Untuk Kesehatan, Pahit Tapi Kaya Khasiat
September 22, 2026
Berita Nasional
15 RUU Kabupaten/Kota Disetujui, Mendagri Soroti Kepastian Hukum
September 22, 2026
Berita Nasional
Kemenhub Perkuat Keselamatan Angkutan Umum, Direksi Wajib Paham SMK PAU
September 22, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa

September 20, 2026
Ciayumajakuning

PMI Cirebon Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan 2026, Target Galang Rp1,5 Miliar

September 17, 2026
Ciayumajakuning

Jokowi Dapat Cinderamata Pedang Naga Liman dari Ujang Busthomi saat Kunjungan di Cirebon

September 14, 2026
Ciayumajakuning

Haornas ke-43, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Jadi Modal Utama Personel

September 9, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dua Tersangka Kasus Penipuan TPPO ke Jepang Berhasil Ditangkap Polres Indramayu
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?