UPDATECIREBON.COM – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan tudingan adanya aliran dana dalam Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, merupakan fitnah.
Gus Ipul yang juga Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU mengatakan, informasi mengenai dugaan risywah atau intervensi beredar setelah pelaksanaan muktamar. Menurut dia, tudingan tersebut harus dibuktikan dan tidak seharusnya disampaikan tanpa bukti.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul saat merespons tudingan Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengenai dugaan peredaran uang dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU.
Dalam pemberitaan yang beredar, Gus Lilur menyebut adanya dugaan aliran dana sekitar Rp480 miliar menuju arena Muktamar NU.
Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut menunjukkan bukti. Ia menilai informasi mengenai pemberian uang yang tidak terbukti dapat menyesatkan masyarakat.
Selain itu, Gus Ipul mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti.
Sedikitnya tiga orang disebut akan diberikan somasi. Jika tidak mendapatkan jawaban, pihaknya mempertimbangkan untuk melanjutkan persoalan tersebut melalui proses hukum.
Saat ditanya apakah Gus Lilur termasuk pihak yang akan disomasi, Gus Ipul belum memberikan kepastian. Ia mengatakan keputusan tersebut masih dibicarakan bersama penasihat hukum.
Gus Ipul menyebut langkah hukum tersebut sebagai bagian dari upaya tabayun dan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU berjalan dengan baik, demokratis, dan terbuka. Menurut Gus Ipul, hasil muktamar harus dihormati oleh seluruh pihak.
Editor: Yudistira
