UPDATECIREBON.COM – Pemerintah memastikan pemenuhan hak korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 terus dilakukan. Salah satunya melalui penyaluran santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
Pada Sabtu, 19 September, PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Banjarmasin.
Tiga korban meninggal dunia yang telah berhasil diidentifikasi yakni Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli. Proses identifikasi ketiganya telah rampung di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Setelah proses identifikasi selesai, ketiga jenazah diserahkan secara resmi kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Untuk almarhum Surya, ahli waris telah menerima total santunan sebesar Rp70 juta. Santunan tersebut terdiri dari Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp20 juta dari PT Jasa Raharja Putera.
Sementara itu, ahli waris almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli hingga kini belum melapor untuk proses penyaluran santunan.
Meski demikian, masing-masing korban telah mendapatkan biaya penguburan sebesar Rp6 juta sebagai bagian dari penanganan awal.
Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, yang turut menyaksikan proses penyerahan santunan, menegaskan pemerintah terus memastikan hak korban dipenuhi sesuai ketentuan.
“Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Triono.
Menurut Triono, bagi ahli waris yang telah melapor, proses pemberian santunan dapat segera dilakukan. Sementara bagi korban yang ahli warisnya belum melapor, pemerintah tetap mengawal proses tersebut agar dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
Kementerian Perhubungan juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8.
Pemerintah menyatakan akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait, termasuk memastikan pemenuhan hak para korban melalui mekanisme yang berlaku.
Editor: Yudistira
