By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan Mengoptimalkan Potensi PDRD
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan Mengoptimalkan Potensi PDRD
Berita Nasional

Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan Mengoptimalkan Potensi PDRD

Muhajir
Last updated: 2024/12/12 at 9:56 AM
Muhajir Published December 12, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong pembangunan ekonomi daerah. Upaya ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Upaya ini merupakan langkah strategis guna menunjang pencapaian 8 misi atau Asta Cita dan pencapaian 17 program prioritas Presiden, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri Hendriwan dalam Rapat Penggalian Potensi PDRD di Orchardz Jayakarta, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Hendriwan menyampaikan, rapat ini bertujuan memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah, dalam memperkuat perekonomian melalui optimalisasi pajak daerah dan investasi.

“Rapat ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan memilih tata cara pengelolaan pendapatan daerah yang optimal dalam pelaksanaan penggalian potensi pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.

Hendriwan mengatakan, pemerintah menerbitkan beberapa peraturan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah. Regulasi itu seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

“Salah satunya yaitu perbaikan database pajak daerah dan retribusi daerah guna mendukung amanat ayat (1) Pasal 102 Undang-Undang HKPD terkait penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD, yang mana mempertimbangkan paling sedikit kebijakan makroekonomi daerah dan potensi pajak dan retribusi,” terangnya.

Selain itu, Hendriwan juga mendorong Pemda untuk meningkatkan PAD melalui penyelarasan program-program daerah. Hal ini karena masih adanya perbedaan potensi pajak yang tidak merata di berbagai wilayah. Misalnya terkait dengan data potensi atau database objek pajak yang tidak diperbarui. Kemudian, Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai data potensi yang tidak valid, sehingga menjadi salah satu faktor tidak optimalnya pemungutan pajak.

“Dalam hal ini, pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi potensi-potensi sumber pendapatannya. Sebagian besar daerah masih belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, atau bahkan penerimaan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan,” jelasnya.

Karena itu, Pemda perlu mendata ulang atau memperbarui data wajib pajak dan objek pajak. Pendataan ulang dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki Pemda akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Sebagai informasi acara ini dihadiri langsung Kepala Sub Direktorat Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan diikuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Editor: Yudistira

Rekomendasi

Featured

Manfaat Air Kelapa Hijau, Tak Cuma Segarkan Tubuh

Olahraga

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Berita Nasional

Mendagri Tito: Jabatan Tak Selamanya, Rotasi Penting Untuk Penyegaran Organisasi

Berita Nasional

Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo

Muhajir December 12, 2024 December 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
Menhaj dan Dubes Yordania Bahas Peluang Wisata Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
October 6, 2026
Olahraga
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
October 6, 2026
Olahraga
Italia Tekuk Turki 3-1, Naik ke Posisi Kedua
October 6, 2026
Olahraga
UB Juara Madrid Challenger 2026, Raih Gelar Kelima
October 6, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo

October 5, 2026
Berita Nasional

Trump Bentuk Super Intelligence Force, Amerika Kejar Dominasi AI

October 5, 2026
Berita Nasional

Prabowo: Perang Modern Tak Lagi Selalu Fisik, TNI Harus Kuasai Teknologi

October 5, 2026
Berita Nasional

Prabowo Terima Infantino Di Istana, Fifa Puji Asean Cup Indonesia

October 5, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan Mengoptimalkan Potensi PDRD
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?