UPDATECIREBON.COM – BAZNAS Kabupaten Cirebon meresmikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 32 unit di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (11/9/2024).
Peresmian dilakukan dengan ditandatanganinya prasasti dan simbolisasi penyerahan kunci rumah oleh Penjabat Bupati Cirebon H Wahyu Mijaya kepada M Harun salah satu penerima manfaat Rutilahu di Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Cirebon H Wahyu Mijaya mengapresiasi program Rutilahu yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Cirebon. Diantaranya Rutilahu di Desa Bayalangu Kidul yang merupakan program kerjasama dengan pemerintah setempat.
“Alhamdulillah bantuan untuk rumah ini ada 45 juta, tetapi secara keseluruhan lebih dari 45 juta karena Kuwu Bayalangu Kidul membantu mulai dari pengadaan tanah sampai selesai,” ujarnya.
Pj Bupati berharap program Rutilahu dapat diikuti desa lain sehingga mampu memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan contoh baik yang ada di sini dijadikan contoh bagi yang lainnya sehingga alokasi anggaran yang diberikan BAZNAS bisa bermanfaat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon, Rutilahu yang dibangun di Desa Bayalangu Kidul merupakan kategori Rutilahu percontohan. Hal ini dikarenakan bantuan yang diberikan lebih besar dari nilai stimulan yakni sebesar 45 juta rupiah yang biasanya hanya berkisar antara 10 hingga 20 juta rupiah dan bersifat rehabilitasi.
Kiai Ahmad menambahkan, nilai total anggaran yang disalurkan untuk program Rutilahu BAZNAS Kabupaten Cirebon tahap tiga senilai Rp 522 juta.
“Secara keseluruhan, dari awal tahun kita sudah menyalurkan sekira Rp 2 miliar,” ujar Kiai Ahmad.
Selain itu, Kiai Ahmad mengatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Cirebon terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Diantara usaha BAZNAS Kabupaten Cirebon tesebut ialah memberdayakan masyarakat dengan membentuk unit pengumpul zakat (UPZ).
Pembentukan UPZ ini bertujuan untuk mambangun ekosistem dan menggali potensi zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Cirebon yang belum tergali secara maksimal di tingkat desa.
Sejauh ini, lanjut Kiai Ahmad, sudah ada 256 desa yang sudah mengajukan pembentukan UPZ.
“Nantinya akan diberikan pelatihan sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam hal mengelola zakat,” pungkas Kiai Ahmad.
Reporter: Ade MN
Editor: Zen
