UPDATECIREBON.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Seruan Aksi Darurat Demokrasi (PMII, HMI, KAMMI, GMNI, IMM dan GMC, BEM PTNU dan Masyarakat) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cirebon.
Unjuk rasa kali ini setidaknya terdapat empat tuntutan yaitu mendesak DPR RI untuk mencabut revisi undang-undang No.10/2016. Mengawal putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. Mendesak KPU untuk segera membuat PKPU dan Mendesak Fraksi DPRD Kota Cirebon untuk menyatakan sikap menolak revisi RUU Pilkada.
Ketua PMII Komisariat Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon, Muhamad Alfadlullah dalam aksinya menyatakan Sikap PMII UI Bunga Bangsa Cirebon.
“Sebagai Mahasiswa Pergerakan kita mengawal putusan MK ini karena dirasa Baleg DPR sudah menciderai demokrasi, yang mana prinsip supremasi hukum sudah diabaikan dan dibuat cacat, ini pun menjadi keresahan seluruh elemen masyarakat yang ada di Indonesia.
Dengan adanya aksi para mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan, kami harap DPR yang dipilih langsung oleh rakyat bisa sama dengan kami serta menolak perevisian RUU Pilkada”, kata Alfad. Jum’at (23/08/2024).

Sebelumnya, sejumlah massa aksi menolak Revisi UU Pilkada mencopot jeruji pagar area Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8) siang. Salah satu bagian pagar DPR pun jebol.
Aksi pencopotan jeruji tersebut dilakukan setelah sejumlah massa aksi berhasil memanjat pagar DPR. Pantauan tim liputan Updatecirebon.com di lapangan sejumlah jeruji pagar telah berhasil dicopot dari pagar.
Di sisi lain juga terlihat beberapa massa aksi mencoba menggoyang pagar pembatas di area samping pintu utama DPR. Sementara itu dari dalam area DPR polisi mengimbau agar massa aksi turun dari pagar dan melanjutkan aksi secara damai.
Demonstrasi juga diwarnai dengan aksi pembakaran ban hingga banner. Lemparan botol juga masih terus dilakukan ke arah dalam DPR.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8). Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu. Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia.
Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK.
Reporter: Baidhowi
Editor: Ahmad
