By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Tandatangani Nota Kesepahaman Penghapusan Data Regident Ranmor, Kakorlantas: Kepatuhan Masyarakat Berdampak pada Keselamatan Lalu Lintas
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Tandatangani Nota Kesepahaman Penghapusan Data Regident Ranmor, Kakorlantas: Kepatuhan Masyarakat Berdampak pada Keselamatan Lalu Lintas
Berita Nasional

Tandatangani Nota Kesepahaman Penghapusan Data Regident Ranmor, Kakorlantas: Kepatuhan Masyarakat Berdampak pada Keselamatan Lalu Lintas

Muhajir
Last updated: 2024/08/02 at 4:40 PM
Muhajir Published August 2, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Korlantas Polri menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 dengan tema “Modernisasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan” untuk mewujudkan pelayanan publik yang presisi dalam rangka Indonesia Emas di Grand City Hall Medan, Jumat (2/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, PLH Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Horas Mauris Panjaitan, M.Ec.Dev, dan Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, S.Sos, M.Si juga menandatangani keputusan bersama tentang penghapusan data regident ranmor atas permintaan pemilik ranmor.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin melakukan penghapusan data regident ranmor bisa melakukannya langsung dengan golongan yang sudah ditentukan untuk menghasilkan akurasi data kendaraan bermotor.

“Ada beberapa hal yang bisa diajukan untuk penghapusan, salah satunya adalah kendaraan yang sudah rusak berat akibat kecelakaan, kendaraan yang akan diubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi, dan kendaraan yang hilang bisa diblokir,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

“Silakan mengajukan penghapusan data regident ranmor ini untuk mengakuratkan data kendaraan bermotor kita,” tambahnya.

Selain itu, jika kendaraan yang ada dijadikan sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, atau kejahatan, kendaraan tersebut harus diambil sebelum lewat 5 tahun + 2 tahun (7 tahun) untuk menghindari penghapusan.

“Jika Anda pernah kehilangan kendaraan dan digunakan orang lain untuk melanggar lalu lintas atau kecelakaan, segera ambil sebelum dihapuskan,” ungkap Kakorlantas.

“Setelah data ranmor dihapuskan, kendaraan tersebut tidak dapat didaftarkan kembali oleh kepolisian,” jelasnya.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak pada ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

“Dengan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan pengesahan STNK, akan berdampak pada keselamatan lalu lintas,” tambahnya.

PJ Gubernur Sumut Dr. Drs. Agus Fathoni, M.Si mengimbau masyarakat Sumatera Utara untuk segera membayar pajak kendaraan mereka. “Jangan sampai terkena sanksi pemblokiran kendaraan. Manfaatkan keringanan yang ada agar kendaraan bisa beroperasi dengan aman,” kata PJ Gubernur Sumut Dr. Drs. Agus Fathoni, M.Si.

Reporter: Fahmi
Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

Berita Nasional

Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian

Berita Nasional

Kongres VII BM PAN, Viva Yoga: Sebagai Sumber Perkaderan Untuk Keberlanjutan Partai

Muhajir August 2, 2024 August 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kongres VII BM PAN, Viva Yoga: Sebagai Sumber Perkaderan Untuk Keberlanjutan Partai
June 11, 2026
Berita Nasional
Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi
June 8, 2026
Berita Nasional
Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji
June 8, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kongres VII BM PAN, Viva Yoga: Sebagai Sumber Perkaderan Untuk Keberlanjutan Partai

June 11, 2026
Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

June 8, 2026
Berita Nasional

Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

June 8, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tandatangani Nota Kesepahaman Penghapusan Data Regident Ranmor, Kakorlantas: Kepatuhan Masyarakat Berdampak pada Keselamatan Lalu Lintas
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?