By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Sampaikan Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Sampaikan Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat
Berita Nasional

Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Sampaikan Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat

Muhajir
Last updated: 2024/08/02 at 1:12 PM
Muhajir Published August 2, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan stakeholder terkait, telah melakukan kajian terkait harga tiket pesawat. Kajian ini menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil, baik secara jangka pendek maupun menengah, guna menurunkan harga tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Perlu diketahui bahwa harga tiket yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge).

Rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah, sedangkan jangka menengah hingga panjang adalah dengan melakukan peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

”Hasil dari kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan, terdapat rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang harus diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat. Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kementerian Perhubungan sendiri,” ujar Kepala BKT Robby Kurniawan, di Jakarta, Jumat (2/8).

Kebijakan jangka pendek dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Memberi insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U), ground handling throughput fee, subsidi/insentif terhadap biaya operasi langsung, seperti pajak biaya bahan bakar minyak dan pajak biaya suku cadang dalam rangka biaya overhaul atau pemeliharaan.
  2. Mengusulkan penghapusan pajak tiket untuk pesawat udara sehingga tercipta equal treatment (kesetaraan perlakuan) dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapuskan pajaknya, berdasarkan PMK Nomor 80/PMK.03/2012.
  3. Menghilangkan konstanta dalam formula perhitungan avtur. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.
  4. Melaksanakan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengajukan sistem multi provider (tidak monopoli) untuk supply avtur. Terkait dengan hal ini Kemenhub telah menulis surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berisi saran dan pertimbangan tentang multi provider BBM penerbangan. Hal ini ditujukan untuk mencegah praktik monopoli, serta mendorong implementasi multi provider BBM penerbangan di bandar udara, sehingga diharapkan tercipta harga avtur yang kompetitif.

Adapun untuk jangka menengah hingga jangka panjang, menurut Robby dapat dilakukan dengan meninjau kembali formulasi TBA yang berlaku saat ini. Hal ini karena adanya perubahan kondisi pasar yang perlu diakomodir dengan baik, khususnya komponen biaya operasi langsung maupun tidak langsung, yang berdampak pada keselamatan penerbangan dan keberlanjutan layanan transportasi udara.

“Selain itu, upaya jangka panjang adalah bersama stakeholders bidang sumber daya energi, perlu mendorong pemerataan harga avtur di seluruh bandara Indonesia, yang salah satunya dengan cara membangun kilang secara tersebar. Dengan pemerataan ini diharapkan sektor aviasi di Indonesia menjadi lebih baik dan berdampak positif bagi semua sektor,” kata Robby.

Reporter: Yudistira
Editor: Fath

Rekomendasi

Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

Berita Nasional

Kongres VII BM PAN, Viva Yoga: Sebagai Sumber Perkaderan Untuk Keberlanjutan Partai

Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

Berita NasionalReligi

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

Muhajir August 2, 2024 August 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kongres VII BM PAN, Viva Yoga: Sebagai Sumber Perkaderan Untuk Keberlanjutan Partai
June 11, 2026
Berita Nasional
Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi
June 8, 2026
Berita Nasional
Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji
June 8, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kongres VII BM PAN, Viva Yoga: Sebagai Sumber Perkaderan Untuk Keberlanjutan Partai

June 11, 2026
Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

June 8, 2026
Berita Nasional

Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

June 8, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Sampaikan Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?