By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Pilkada Serentak 2024, Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Pilkada Serentak 2024, Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Berita Nasional

Pilkada Serentak 2024, Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Muhajir
Last updated: 2024/07/09 at 11:56 AM
Muhajir Published July 9, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra segera merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Imbauan itu juga diarahkan kepada Pemda yang belum menandatangani NPHD agar segera menyelesaikan kesepakatan tersebut. Dukungan anggaran ini penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatra. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto tersebut berlangsung secara hybrid dari Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya mengatur ketentuan tahap penyaluran realisasi NPHD. Anggaran diberikan dalam dua tahap, yakni 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dan 60 persen dari APBD Tahun 2024. Pembagian penyaluran ini sebagai upaya untuk meringankan beban Pemda.

“Tapi saya tahu ada yang menjalankan, ada yang tidak, kenapa? Karena kemarin ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatannya, kepala daerah yang habis masa jabatan 2023 dia lempar bolanya kepada Pj. (Penjabat) di tahun 2024,” jelas Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan sejumlah Pemda yang belum maupun yang telah merealisasikan NPHD di wilayah Sumatra. Dirinya mengapresiasi daerah yang telah tuntas merealisasikan NPHD. Namun, Mendagri mengatensi Pemda yang belum menyelesaikan NPHD agar melakukan langkah-langkah penyelesaian.

“Saya langsung masuk saja masalah anggaran saja yang paling penting ini, harus berasal dari APBD, jadi semua kepala daerah sudah harus menyelesaikan ini, ini waktunya sudah pendek,” jelas Mendagri.

Dirinya mengimbau kepada gubernur di wilayah Sumatra baik yang definitif maupun berstatus Pj. agar mengawal kabupaten/kota yang belum menyelesaikan NPHD. Mendagri mengaku rutin mengecek kinerja masing-masing Pemda dalam merealisasikan NPHD.

“Kita harus yakinkan secepat mungkin 100 persen [realisasi NPHD], kalau sudah 100 persen KPU tidak ada alasan tidak melaksanakan kegiatan, Bawaslu tidak ada alasan tidak melanjutkan kegiatan,” tandasnya.

Tak hanya itu, dukungan anggaran juga perlu diberikan kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keberadaan Satlinmas sangat penting karena merupakan petugas keamanan yang boleh masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Nah kepala daerah harus menyiapkan anggaran melalui Kesbang, anggaran untuk mereka, jadi tidak hanya untuk anggaran KPU, Bawaslu, [tapi] Linmas juga termasuk Satpol PP,” jelasnya.

Reporter: Adi
Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita Nasional

NYK Tambah Layanan Ekspor Kendaraan dari Patimban

Berita Nasional

Bandara Singkawang Kembali Layani Penerbangan 1 Oktober2026

Religi

Kemenhaj Benahi Tata Kelola Penyelenggaraan Umrah

Berita Nasional

Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

Muhajir July 9, 2024 July 9, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Featured
Benarkah AHY Ditunjuk Gantikan Gibran?
October 2, 2026
Featured
Hoaks Uang Rp18.000 Bergambar Prabowo-Gibran
October 1, 2026
Berita Nasional
Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa
October 1, 2026
Berita Nasional
Dukung Program Perumahan Gentengisasi, Mendagri Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah Papua Pegunungan
September 30, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

October 1, 2026
Berita Nasional

Dukung Program Perumahan Gentengisasi, Mendagri Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah Papua Pegunungan

September 30, 2026
Berita Nasional

Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

September 30, 2026
Berita Nasional

Bandara Singkawang Kembali Layani Penerbangan 1 Oktober2026

September 29, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pilkada Serentak 2024, Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?