UPDATECIREBON.COM – Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap menyatakan kepada media bahwa timnya memantau penyaluran pupuk subsidi di NTB, dengan fokus di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur. Pemantauan ini didampingi oleh masing-masing Polres dan berlangsung dari tanggal 14-17 Mei 2024. Tim ini dipimpin oleh Hotman Tambunan sebagai Ketua Tim, dengan Herbert Nababan sebagai Wakil Ketua Tim, serta anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika, dan Erfina Sari.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menekankan pentingnya pemantauan untuk mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan pupuk subsidi yang dapat menyebabkan kerugian negara. Pemantauan ini juga bertujuan memastikan bahwa petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi bisa mendapatkannya tepat waktu dan sesuai kebutuhan, sehingga isu kelangkaan pupuk dapat dihindari.
Herbert Nababan, Wakil Ketua Tim yang juga mantan Penyidik Senior KPK, memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian, Pj Bupati Lombok Timur, dan Pj Bupati Lombok Barat beserta jajaran Forkopimda. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan PT Pupuk Indonesia dan distributor pupuk. Herbert menekankan pentingnya kelancaran distribusi pupuk subsidi dan pencegahan penyelewengan dalam penggunaannya. Ia juga menyatakan bahwa tim melakukan kunjungan ke kios pupuk untuk memastikan ketersediaan stok dan penyaluran yang sesuai aturan.
Hotman Tambunan menjelaskan bahwa Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu lumbung pangan nasional dan penerima alokasi pupuk terbesar di luar Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Satgassus juga mengkoordinasikan kesiapan Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur untuk menyerap alokasi tambahan pupuk subsidi yang hampir dua kali lipat dari sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di Lombok Barat dan Lombok Timur, tim menemukan beberapa hal sebagai berikut:
Surat Keputusan (SK) Bupati untuk menambah alokasi per kecamatan belum disahkan. Setelah koordinasi dengan Satgassus, kedua kabupaten tersebut langsung mengesahkan SK Alokasi, sehingga petani di Lombok Barat dan Lombok Timur dapat menebus tambahan alokasi pupuk bersubsidi di kios.
Kendala Pendaftaran e-RDKK: Masih ada petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi namun terkendala karena belum terdaftar di e-RDKK. Satgassus meminta agar dinas pertanian di kabupaten memanfaatkan momen penambahan alokasi ini untuk memastikan semua petani yang berhak terdaftar dan mendapatkan pupuknya.
Perbedaan Data di Lombok Barat: Ditemukan perbedaan data antara SK Gubernur NTB dan data di e-alokasi, dengan kelebihan data sekitar 3000 ton. Satgassus meminta agar data ini diperbaiki agar sinkron.
Satgassus mengapresiasi pengelolaan pupuk di Kabupaten Lombok Barat, di mana alokasi pupuk dilakukan dengan sistem polygon luasan lahan, pendataan petani yang akurat, dan koordinasi yang baik antara dinas pertanian dan distributor untuk menjaga ketersediaan stok pupuk bersubsidi di kios. (Red)
Reporter: Baidhowi
Editor: Ahmad
