UPDATECIREBON.COM – Pada tahun anggaran 2024, sebanyak 37 penyandang disabilitas mendaftar rekrutmen Bintara Polri. Inisiatif inklusif ini, yang pertama kali dilakukan Polri, merupakan hasil dari kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, jumlah pendaftar terbanyak berasal dari Polda Jateng, Polda Aceh, dan Polda Papua Barat.
Irjen Dedi menyatakan bahwa animo penyandang disabilitas untuk bergabung dengan Polri meningkat, terutama dibandingkan dengan rekrutmen sebelumnya, seperti Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Rekrutmen disabilitas bintara Polri didasarkan pada dasar hukum seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.
Peserta disabilitas akan ditempatkan pada posisi non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, dan Administrasi.
Daftar peserta seleksi berasal dari berbagai Polda di seluruh Indonesia, dengan Polda Jateng menjadi yang paling banyak pendaftarnya.
Sebelumnya, dalam rekrutmen SIPSS, beberapa penyandang disabilitas berhasil lolos seleksi, menunjukkan keseriusan Polri dalam memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi di lingkungan institusi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan program rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas, baik untuk lulusan SMA melalui rekrutmen Bintara Polri maupun lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam tugas-tugas Polri, terutama yang terkait dengan TI, keuangan, dan bidang lainnya.
(AM)
